Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masinton Sebut Ketua KPK Sampaikan 'Early Warning' Soal Kasus e-KTP

"Itu early warning (peringatan awal) Ketua KPK. walaupun ada yang menyangkut nama-nama orang supaya tidak kaget,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Masinton Sebut Ketua KPK Sampaikan 'Early Warning' Soal Kasus e-KTP
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Masinton Pasaribu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan terdapat nama besar dalam dakwaan kasus korupsi KTP Elektronik.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku tidak mengetahui nama-nama tersebut.

"Itu early warning (peringatan awal) Ketua KPK. walaupun ada yang menyangkut nama-nama orang supaya tidak kaget," kata Masinton ketika dikonfirmasi, Senin (6/3/2017).

Menurut dia, dalam kasus tersebut sejumlah nama besar pernah dipanggil KPK.

Baca: KPK Kembali Bupati Periksa Bupati Kebumen

Masinton meminta semua pihak untuk menunggu persidangan kasus tersebut untuk mengetahui nama besar yang disampaikan Ketua KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Meskipun, sejumlah nama telah disebut oleh Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazarudin.

"Sebenarnya kan kalau pun muncul di persidangan kan publik enggak kaget-kaget juga‎," kata Masinton.

Masinton menuturkan terdapat nama-nama yang beredar di media sosial.

Namun, ia meminta semua pihak tetap menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: KPK Periksa Perdana Kepala Dinas PU Papua Sebagai Tersangka

"Apa saja kan informasi bisa beredar di WA yang benar maupun yang bohong atau hoax gitu, akan lebih elok kita tunggu di persidangan," imbuh Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih merahasiakan siapa "nama besar" yang akan disebut dalam surat dakwaan perkara e-KTP.

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, menyebut akan banyak nama besar yang muncul dalam dakwaan pada dua tersangka di kasus ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas