Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Publik Pasti Lindungi KPK dan Pimpinannya dari Serangan Balik

Publik pasti mendukung KPK mengungkap kasus dugaan korupsi e-KTP termasuk melindungi KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW: Publik Pasti Lindungi KPK dan Pimpinannya dari Serangan Balik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peneliti ICW, Febri Hendri 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP itu berlangsung pada 5 Mei 2010 dan 21 Mei 2010.

Kedua rapat itu membahas pengadaan e-KTP dan anggaran pada 2011.

Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri rapat itu.

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan berkas penyidikan untuk dua tersangka, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Rabu (1/3/2017).

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.

Proyek ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas