ICW: Publik Pasti Lindungi KPK dan Pimpinannya dari Serangan Balik
Publik pasti mendukung KPK mengungkap kasus dugaan korupsi e-KTP termasuk melindungi KPK
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat pembahasan proyek pengadaan e-KTP itu berlangsung pada 5 Mei 2010 dan 21 Mei 2010.
Kedua rapat itu membahas pengadaan e-KTP dan anggaran pada 2011.
Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri rapat itu.
Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyerahkan berkas penyidikan untuk dua tersangka, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Rabu (1/3/2017).
Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.
Proyek ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 2 triliun.