Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Nama Buni Yani Disebut di Sidang Ahok

"Setahu saya, soal (Surat) Al-Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," kata Bambang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nama Buni Yani Disebut di Sidang Ahok
KOMPAS/WAWAN H. PRABOWO
Pengunggah ulang video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berada di Kepulauan Seribu, Buni Yani saat memberikan keterangan di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11/2016). Buni menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengedit video tersebut dan hanya mengunggah ulang video yang sudah lebih dulu disebar oleh akun media sosial lain. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu saksi sidang kasus dugaan penodaan agama, Bambang Waluyo Wahab, menceritakan soal tayangan ulang pidato terdakwa Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang diunggah Buni Yani.

"Setahu saya, soal (Surat) Al-Maidah (ayat) 51 ini mulai viral setelah diposting sama yang namanya Buni Yani di Facebook," kata Bambang di hadapan majelis hakim.

Hal itu diungkapkan Bambang saat memberi keterangan di sidang lanjutan mengadili Ahok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

Baca: Iwan Fals Mulai Bosan Bicara Pilkada DKI Jakarta

Bambang merupakan pengusaha sekaligus politikus Golkar yang diajak Ahok ke Kepulauan Seribu pada September 2016.

Kapasitas Bambang ikut diajak Ahok karena memiliki pengetahuan soal budidaya ikan yang berkaitan dengan acara di sana.

Namun, karena Bambang belum tercatat sebagai saksi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), majelis sempat menanyakan apa kapasitasnya dan punya hubungan apa dengan Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Hakim Cecar Pasangan Ahok di Pilkada Bangka Belitung

Bambang mengaku baru tahu ucapan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 setelah unggahan Buni menyebar luas. Unggahan yang dimaksud berupa penggalan video pidato Ahok yang direkam oleh Diskominfomas Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau nonton sepotong-sepotong, enggak tahu bagaimana suasana di sana. Saya lihat, acara di sana menyenangkan. Komunikasi antara Pak Gubernur dengan masyarakat cair, ada interaksi," kata Bambang.

Usai Ahok menyebut soal Surat Al-Maidah ayat 51, menurut Bambang, tidak ada satu pun warga yang protes atas ucapan tersebut.

"Ada sih nelayan yang protes, tapi bukan soal Al-Maidah, tapi soal pungli perdagangan ikan di Kepulauan Seribu," ujar Bambang.

Buni kini berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.

Buni dilaporkan atas unggahan dan caption yang menyertai penggalan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Penulis: Andri Donnal Putera

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas