Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Lembaga Terkorup, Fadli Zon: Potensi Korupsi Terbesar di Eksekutif

Di Indonesia, survei dilakukan terhadap 1000 responden yang tersebar secara proporsional di 31 provinsi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disebut Lembaga Terkorup, Fadli Zon: Potensi Korupsi Terbesar di Eksekutif
youtube
Wakil Ketua DPR Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai survei TII yang menempatkan DPR RI sebagai lembaga terkorup.

Fadli mengaku belum mengetahui cara survei itu dilakukan.

"Saya belum lihat juga sejauh mana bagaimana dia melakukan survei apakah dia hanya melalui berita-berita yang ada dimedia atau memang melakukan satu proses investigasi sampai sistem dan mekanisme yang ada di dalam lembaga-lembaga tersebut," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Fadli mengatakan potensi terbesar korupsi berada di eksekutif.

Sebab, lembaga tersebut memiliki hak penggunaan anggaran. Sedangkan, DPR tidak lagi mengikuti proses anggaran di satuan tiga.

Politikus Gerindra itu menuturkan DPR hanya memberikan kuasa kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran.

DPR, kata Fadli, tidak mengetahui penggunaan anggaran pemerintah secara detil.

Berita Rekomendasi

"Potensi terbesar adalah di lembaga yang memiliki anggaran yang besar yaitu di eskekutif bukan legislatif," kata Fadli.

Sebelumnya ,Transparency International kembali meluncurkan Global Corruption Barometer (GCB).

GCB merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di masing-masing negara.

Hasil GCB 2017 menunjukkan anggota legislatif di seluruh Asia Pasifik perlu memperjuangkan keberpihakan terhadap whistleblower; Pemerintah harus menepati janji untuk memberantas korupsi, termasuk komitmen untuk memenuhi Sustainable Development Goals (SDGs)/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Mengakhiri korupsi akan mendorong terwujudnya tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jutaan orang di Indonesia dapat keluar dari lingkaran kemiskinan jika uang yang hilang akibat korupsi diinvestasikan dalam pembangunan berkelanjutan.

Itu sebabnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-16 (SDGs Goal 16) memfokuskan pada terciptanya keadilan, menghentikan illicit financial flows, mengakhiri suap dan korupsi.

“Dalam konteks Indonesia, korupsi masih meningkat, dengan lembaga-lembaga pemerintahan seperti DPR, DPRD, birokrasi, sektor pajak dan polisi dipersepsikan sebagai lembaga yang korup.” ungkap Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas