Inilah 12 Nama Calon Pengganti Patrialis Akbar
12 orang tersebut telah lolos dalam proses administratif dan penilaian karya tulis atau eksaminasi putusan MK.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansel Calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Sukma Violetta menjelaskan bahwa hasil rapat panitia seleksi calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden pada Selasa 7 Maret dan Kamis 9 Maret, telah memutuskan 12 nama yang lolos di tahapan I.
Nama-nama itu akan ditunjuk sebagai calon pengganti Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar.
12 Nama tersebut diantaranya; Abdul Rasyid Thalib, Bernard L. Tanya, Chandra Yusuf, Eddhi Sutarto, Hotman Sitorus, Krishna Djaya Darumurti, Mudi Estiningsih, Muhammad Yamin Lubis, Muhammad Yusuf, Muslich KS, Saldi Isra, dan Wicipto Setiadi.
"Iya 12 nama telah lolos dari tahapan I," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2017).
Menurut dia, dalam tahapan I, 12 orang tersebut telah lolos dalam proses administratif dan penilaian karya tulis atau eksaminasi putusan MK.
Nantinya, kata dia, 12 nama itu akan masuk dalam uji tahap II.
Dimana, akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada 14 Maret 2017 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Selain itu, lanjutnya, juga akan ada wawancara di ruang serbaguna Gedung 3 lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jakpus, pada 27 dan 29 Maret 2017, dengan jadwal yang bisa dilihat dari website: www.setneg.go.id.
Untuk itu, tahapan 2, menurut Sukma, pihak Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap 12 nama yang telah lolos itu.
Masukan itu, masih kata dia, bisa langsung disampaikan melalui sekretariat pansel.
"Setelah ini dilakukan tes kesehatan, dan mengelola masukan-masukan atau info tentang calon dari masyarakat," kata Sukma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.