Mantan Kasospol ABRI Syarwan Hamid Sebut Indikasi Komunis Itu Ada
Ia mencontohkan, saat ini dengan bebas seseorang bisa menulis buku tentang keterlibatannya dengan anggota PKI.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz AlfianTanjung terpaksa meminta maaf kepada anggota Dewan Pers, Nezar Patria, karena telah melontarkan tudingan bahwa Nezar Patria adalah pendukung gerakan kebangkitan komunis.
Tidak hanya sang anggota Dewan Pers, Alfian Tanjung juga menuding Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, sebagai antek komunis.
Bahkan Alfian Tanjung juga menuding Teten Masduki dan sejumlah orang lainnya, kerap menggelar rapat di Istana untuk membahas kebangkitan komunis.
Betul atau tidak adanya gerakan untuk membangkitkan kembali ajaran komunisme, sampai saat ini belum terkonfirmasi.
Namun menurut mantan Kepala Staf Sosial Politik (Kasospol) ABRI, Letjend Syarwan Hamid, gejala-gejala kebangkitan itu memang ada.
"Indikasi-indikasia awal itu ada, tapi ya kita musti hati-hati," ujarnya saat dihubungi.
Ia mencontohkan, saat ini dengan bebas seseorang bisa menulis buku tentang keterlibatannya dengan anggota PKI.
Selain itu masyarakat juga dengan mudahnya bisa memakai atribut-atribut komunis di tempat umum, dan tidak mendapatkan hukuman.
Pada tahun lalu sempat digelar simposium yang didukung antara lain oleh korban-korban kekerasan aparat dan ormas terkait peristiwa 1965.
Purnawirawan Jendral TNI bintang tiga itu mengingatkan, bahwa PKI pernah memberontak pada tahun 1948, setelahnya para pendukung PKI menarik diri.
Mereka kemudian kembali berulang pada Oktober tahun 1965, dengan pemberontakan yang dikenal dengan istilah G 30 S PKI.
"Dia sembunyi, sambil tunggu kesempatan," katanya.
Oleh karena itu bukan tidak mungkin setelah penumpasan oleh pemerintah dan sejumlah elemen masyarakat pada tahun 1965, para pendukung ajaran komunisme itu belum benar-benar hilang.
Oleh karena itu menurut Syarwan Hamid ada baiknya semua pihak waspada dan berhati-hati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.