Sejak Suaminya Ditahan KPK, Istri Terdakwa Kasus e-KTP Sakit-sakitan dan Kerap Menangis
Istri Irman kerap menangis. Terkadang perempuan itu pergi ke rumah saudaranya di Palembang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DINDING rumah bercat putih tersebut tampak kusam dan penuh debu cokelat yang menempel.
Pagar besi di depan rumah juga tampak ditempeli oleh debu cokelat.
Meski berada di kompleks perumahan yang tergolong elite, tidak tampak mobil mewah di garasi rumah tersebut, Jumat (10/3/2017) sore.
Berbeda dengan rumah di sekitarnya yang tampak mewah dan terdapat beberapa mobil yang terparkir.
Rumah yang berada di perumahan Pondok Kelapa Permai, Jakarta Timur, tersebut milik Irman, terdakwa kasus megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Irman pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Menurut keterangan asisten rumah tangganya, rumah itu sepi sejak Irman ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Desember 2016.
"Ini rumah seperti kuburan, sepi sejak Bapak pergi (ditahan)," ujar asisten rumah tangga tersebut.
Ia tidak mengetahui majikannya ditangkap dan ditahan penyidik KPK. Dirinya hanya mengetahui majikannya sedang pulang kampung ke Sumatera Barat.
Irman sendiri berstatus tersangka sejak akhir September 2016. Ia menghuni Rumha Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Asisten rumah tangga tersebut mengatakan sebelumnya banyak orang yang datang ke rumah Irman.
Selain istri dan dua asisten rumah tangga, dulu rumah tersebut kerap menjadi tempat menginap para pegawai Kementerian Dalam Negeri.
Namun dirinya mengaku tidak mengenal orang yang datang ke rumah tersebut. Kini setelah Irman ditangkap, rumah tersebut hanya ditempati oleh istri dan dua asisten rumah tangga.
Menurut pengakuannya, seluruh mobil yang dimiliki oleh Irman juga tidak ada lagi di rumah sejak Januari 2017 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.