Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Terduga Pelaku Bom Panci Digeledah

Densus 88 menggeledah rumah Soleh Abdurahman (38), Gang Bahpian dalam, RT 9/6 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Densus 88 menggeledah rumah Soleh Abdurahman (38), Gang Bahpian dalam, RT 9/6 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (13/3/2017).

Adapun soleh ditangkap sejumlah pria yang mengaku sebagai polisi di depan bengkel yang tak jauh dari rumahnya pada Kamis (9/3/2017).

Pantauan Tribun, petugas yang menggeledah tak menggunakan pakaian dinas.

Sejumlah petugas baik pria maupun wanita masuk ke dalam rumah yang juga dihuni istrinya Soleh, yaitu Fitri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, penggeledahan berkaitan dengan kasus bom panci di Taman Pendawa beberapa waktu lalu.

"Itu rumah Soleh alias Gungun yang ditangkap beberapa hari yang lalu," kata Yusri melaluui pesan singkat.

Berita Rekomendasi

Penggeledahan ini dilakukan secara tertutup.

Rumah Soleh memiliki pagar yang cukup tinggi dan bentuk bangunannya pun tertutup.

Sebelumnya diberitakan, Soleh ditangkap ketika sedang berada di bengkel yang lokasi tak jauh dari rumah.

Soleh yang merupakan pedagang susu itu ditangkap enam pria di depan bengkel milik Alin di Gang Masjid RT 7/10.

"Informasi kurang tahu jelas. Cuman memang suami saya dijemput orang waktu mau servis motor. Teman saya (Cucu) juga dibawa dari rumah ibu saya," kata Fitri ketika ditemui di kediamannya di Gang Bahpian dalam RT 9/6 Kelurahan Sukahaji, Kamis (9/3/2017).

Fitri pun tak mendapatkan pemberitahuan sol suaminya yang dikabarkan dibawa polisi itu.

Menurutnya, belum ada pihak yang datang untuk menemuinya soal suaminya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas