Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Temui Adik Ipar Jokowi, Penyuap Pejabat Pajak Bawa Rp 1,5 Miliar

Setelah tiba di Solo, Mohan, Mustika, dan Rudi dijemput Arif Budi Sulistyo. Kemudian mereka makan malam bersama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Temui Adik Ipar Jokowi, Penyuap Pejabat Pajak Bawa Rp 1,5 Miliar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair keluar dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Ramapanicker Rajamohanan Nair diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam persoalan pajak PT EKP, ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.

Selain itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.

Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015, menjadi nihil.

Penulis: Abba Gabrillin

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas