ICW: Berani Tidak Fahri Hamzah Minta Pimpinan dan Anggota DPR yang Terlibat e-KTP Mundur
"Berani tidak, Fahri Hamzah meminta pimpinan dan anggota DPR yang terlibat dan menerima dana e-KTP mundur seperti dimintakan kepada Agus Rahardjo,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai berbagai tanggapan.
Demikian Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri seharusnya Fahri Hamzah melihat dulu pimpinan dan anggota DPR yang terlibat atau menerima dana dari kasus korupsi pengadaan e-KTP .
"Berani tidak, Fahri Hamzah meminta pimpinan dan anggota DPR yang terlibat dan menerima dana e-KTP mundur seperti dimintakan kepada Agus Rahardjo," kata Debri Hendri saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/3/2017).
Menurut Febri Hendri, dakwaan KPK disertai bukti, sementara info adanya konflik kepentingan Agus Rahardjo masih berupa informasi.
Baca: Minta Ketua KPK Mundur, Fahri Hamzah Dinilai Lakukan Hoax Tidak Lucu
Baca: Priyo: Berita e-KTP Seperti Gempa, Tapi Golkar Tetap Solid Karena Setya Novanto Hanya Jadi Saksi
Baca: Golkar Minta Saran Habibie Soal Setya Novanto Dalam Kasus e-KTP
Karena itu, ia tegaskan, publik menunggu apakah Fahri Hamzah berani mengeluarkan pernyataan serupa jika persidangan nanti terbukti ada pimpinan dan anggota DPR terlibat dan menerima dana korupsi pengadaan proyek e-KTP.
Ia jelaskan, Agus Rahardjo sudah menjalankan tugasnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) saat itu.
Agus Rahardjo saat itu memberi saran kepada Mendagri, Dirjen dan panitia pengadaan e-KTP.
Hal itu sesuai dengan kewenangannya.
"Jadi, tidak perlu dipersoalkan soal tersebut, lagi pula dia tidak sendirian menjadi pimpinan KPK," katanya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun mengaku sudah menjelaskan dalam dakwaan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto soal? peran Agus Rahardjo kala menjabat sebagai ketua LKPP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.