Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tamsil Linrung: Saya Siap Dilaknat Allah SWT Jika Terlibat e-KTP

Tamsil menantang pihak yang menyebut namanya untuk melakukan sumpah mubahalah.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tamsil Linrung: Saya Siap Dilaknat Allah SWT Jika Terlibat e-KTP
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tamsil Linrung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai umat Islam, politisi Tamsil Linrung yang namanya ikut disebut dalam skandal kasus e-KTP menyatakan siap dilaknat Allah SWT jika benar dirinya menerima dana e-KTP.

Sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang perdana untuk terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis, 9 Maret lalu, Tamsil disebutkan menerima aliran dana sebesar USD700 ribu.

“Saya bersumpah atas nama Allah Subhanahu Wata'ala bahwa memang saya sama sekali tidak terkait dengan kasus KTP elektronik. Untuk itu, saya siap dilaknat Allah SWT jika benar saya terlibat,” kata Tamsil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Tamsil menantang pihak yang menyebut namanya untuk melakukan sumpah mubahalah.

“Dalam Islam ada sumpah mubahalah adalah saling melaknat atau saling mendoakan agar laknat Allah dijatuhkan kepada orang yang zalim atau berbohong di antara mereka yang berselisih. Jika sumpah pocong hanya melibatkan satu orang yang tertuduh, mubahalah kedua belah pihak,” ujarnya.

Politikus PKS ini menyebutkan, tuduhan atau pencatutan namanya menerima aliran dana sebesar USD700 ribu itu adalah sebagai fitnah.

“Saya siap dikonfrontasi dengan orang atau siapa pun itu yang mengaku memberikan uang. Saya tidak pernah kenal dengan pengusaha yang dimaksud, apalagi sampai disebutkan menerima sejumlah uang darinya atas nama proyek e-KTP,” katanya.

Berita Rekomendasi

Tamsil memastikan, semua pembahasan yang diikutinya saat menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu adalah prises resmi.

Bukan untuk menyusun rencana busuk untuk menikmati uang korupsi.

“Saya berani garansi jika saya tidak pernah terlibat membahas KTP elektronik ini di luar rapat-rapat resmi DPR,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas