Komisi II DPR Akan Bahas Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Penyelenggara Pemilu Pekan Depan
Komisi II DPR RI segera membahas soal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan penyelenggara pemilu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI segera membahas soal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan penyelenggara pemilu.
"Iya minggu depan akan kami bahas dulu seperti apa," ucap anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto, saat dihubungi, Jakarta, Rabu (15/3/2017)
Dirinya mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan apa yang akan diperbuat Komisi II kepada calon penyelenggara pemilu periode 2017-2022.
Alasannya belum ada kesepakatan di Komisi terkait teknis uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon penyelenggara Pemilu.
Baca: Fraksi Hanura Sudah Panggil Miryam Soal Kasus e-KTP
Baca: Politikus Gerindra Berharap Dirut Pertamina Diisi Putra Terbaik Bangsa
Baca: Fahri Hamzah Harusnya Lapor Dewan Penasehat dan Pengawas KPK
"Belum ada kesepakatan. Kami masih akan membahasnya dulu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan saat ini penggantian komisioner KPU dan Bawaslu sudah ditahap kritis.
Waktu yang tersisa hanya satu bulan lagi, tepatnya pada 12 April 2017, pimpinan penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu sudah harus demisioner.
"Ini sudah tahap kritis dari DPR juga sama sekali belum ada pembicaraan soal ini. Padahal ini tinggal sebulan lagi mereka (penyelenggara pemilu) harus selesai," jelasnya.