Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Sebut Hak Angket e-KTP Baru Sebatas Wacana

Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap terkait usulan angket kasus e-KTP yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fadli Zon Sebut Hak Angket e-KTP Baru Sebatas Wacana
Fadli Zon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap terkait usulan angket kasus e-KTP yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon.

"Itu (angket e-KTP) masih berupa w‎acana yang belum dapat implementasi. Itu sifatnya wacana," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

‎Menurut Fadli, Gerindra masih mempelajari urgensi bila digulirkannya hak angket terkait kasus e-KTP.

Baca: Gamawan Fauzi Tegaskan Tidak Bertanggung Jawab Proyek e-KTP Jadi Bancakan Korupsi

Baca: Mantan Sekjen Kemendagri Ungkap Pertemuan di Hotel Gran Melia Dengan Setya Novanto Terkait e-KTP

Baca: MAKI Akan Buktikan Setya Novanto Terlibat Dalam Kasus e-KTP

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, untuk menggulirkan hak angket harus ada alasan yang jelas bukan sekedar ikut-ikutan semata.

"Kita masih wait and see. Kita lihat dulu sejauh mana urgensinya," tuturnya.

‎Namun, Fadli mengakui ada hal yang tidak wajar saat surat dakwaan kasus e-KTP sudah keluar sebelum persidangan perdana dimulai.

Apalagi ada beberapa nama yang turut tercantum dalam surat dakwaan itu.

"Yang jelas bocornya proses penyidikan telah menyebutkan sejumlah nama-nama yang beredar di publik. Apakah nama itu bersalah atau tidak, nama itu sudah beredar di masyarakat," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas