Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidangkan 27 Kasus Sengketa Pilkada Serentak

Sidang MK dibagi menjadi tiga bagian waktu yakni mulai 09.00 WIB sesi pertama, lalu pukul 13.00 WIB tahap kedua, dan terakhir dimulai 16.00 WIB.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Mahkamah Konstitusi Sidangkan 27 Kasus Sengketa Pilkada Serentak
KOMPAS IMAGES
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (16/3/2017) bakal menggelar sidang perkara gugatan di Pilkada Serentak 2017 dari beberapa daerah.

Total ada 27 sidang yang dilaksanakan di MK.

Banyaknya sidang perkara hasil keputusan Pilkada, karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak. Sedangkan agenda sidang masih berupa pemeriksaan pendahuluan untuk 27 perkara.

Sidang MK dibagi menjadi tiga bagian waktu yakni mulai 09.00 WIB sesi pertama, lalu pukul 13.00 WIB tahap kedua, dan terakhir dimulai 16.00 WIB.

Jadwal sidang MK sebagai berikut.

1. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bengkulu Tengah

2. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Tebo

Berita Rekomendasi

3. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Buton Selatan

4. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mappi

5. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Aceh Singkil

6. Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Langsa

7. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Aceh Utara

8. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Gayo Lues

9. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Aceh Barat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas