Komisioner KPU Pantau Sidang Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Hadar yang mengenakan baju batik merah tampak duduk di bangku penonton pada ruang sidang yang berada di lantai empat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, menghadiri sidang sengketa perselisihan perolehan suara Pilkada Serentak 2017 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Menurut pantauan Tribunnews.com, Hadar yang mengenakan baju batik merah tampak duduk di bangku penonton pada ruang sidang yang berada di lantai empat.
Di ruang sidang tersebut disidangkan sengketa Pilkada di Aceh Singkil, Langsa, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Aceh Barat Daya.
Hari ada 26 perkara yang disidangkan diantaranya Jayapura, Provinsi Banten, Maybrat, Lanny Jaya, Payakumbuh, Buton Tengah, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Pidie, Bireuen, Nagan Raya, Aceh Timur, Banggai, Sangihe, Sarmi, Buru, Bengkulu Tengah, Tebo, Buton Selatan, Mappi, Aceh Singkil, Langsa, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Aceh Barat Daya.
Sementara besok, Jumat (17/3/2017) ada 24 perkara yang disidangkan diantaranya adalah Salatiga, Batu, Intan Jaya, Puncak Jaya, Provinsi Gorontalo, Sorong, Kota Yogyakarta, Pati, Jepara, Morotai, Dogiyai, Tarakan, Bombana, Tasikmalaya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat, Halmahera Tengah, Buol, Tolikara, Sarolangun, Kendari, Provinsi Sulawesi Barat.