KPK Punya Bukti Pertemuan Gamawan Fauzi Dengan Paulus Tanos di Singapura
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie tidak mempermasalahkan pengakuan Gawaman tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi boleh saja membantah ketemu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos untuk membicarakan proyek e-KTP di Singapura.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie tidak mempermasalahkan pengakuan Gawaman tersebut.
"Konstruksi begitu (ada pertemuan), kalau pak GF (Gamawan Fauzi) bilang tidak, ya biar itu kan keterangan dia," kata Irene di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Menurut Irene pihaknya akan menghadirkan bukti pertemuan tersebut di persidangan selanjitnya.
"Nanti kita lihat itu," kata Irene Putrie.
Sebelumnnya Gamawan mengakui jika pergi ke Singaputa bersama kedua terdakwa korpsi pengadaan KTP elektronik Irman dan Sugiharto. Gamawan mengatakan perjalanan tersebut hanya untuk wisata dan menggunakan uang sendiri.
"Pernah (ke Singapura). Saya pakai uang sendiri. Saya berikan uang 1000 dollar ke Giarto (Sugiharto). Lebih uang saya," kata Gamawan.
Gamawan mengungkapkan mereka pergi ke Singapura usai kunjungan kerja di Batam.
"Tidak (bertemu Paulus Tanos). Saya hanya semalam di Singapura. Dan saya hanya di kamar semalaman," kata bekas gubernur Sumatera Barat itu.
PT Sandipala Arthaputra adalah salah satu perusahaan anggota konsorsium proyek e-KTP. Diduga kuat pertemuan tersebut untuk kongkalikong proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.