Fahri Sebut Surat Presiden Soal RUU MD3 Tak Berubah
Fahri menuturkan Pimpinan DPR akan menyerahkan surat presiden ke Baleg untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku surat presiden tidak mengubah usulan Badan Legislasi mengenai RUU MD3.
Surat tersebut sudah dibacakan dalam rapat paripurna pekan lalu.
"Kalau RUU MD3 begitu surat masuk ke bamus nah bamus akan menyerahkan ke Baleg, kayaknya Presiden tidak mengubah sedikitpun yang diusulkan Baleg," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Fahri menuturkan Pimpinan DPR akan menyerahkan surat presiden ke Baleg untuk ditindaklanjuti.
Mengenai usulan PKB yang juga ingin menambah kursi di pimpinan DPR dan MPR, Fahri mengatakan hal itu diserahkan kepada Baleg.
"Saya enggak tahu di baleg mau diselesaikan seperti apa yang jelas versi pemerintah tak berubah," kata Fahri.
Fahri mengatakan usulan Baleg ke presiden menambah satu kursi Pimpinan DPR dan MPR.
"Nambah kursi buat PDIP," kata Fahri.
Sebelumnya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Desember 2016 lalu, menyepakati revisi UU MD3 dilakukan secara terbatas.
Surat presiden terkait revisi terbatas UU MD3 juga telah dibacakan dalam rapat paripurna siang ini untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Rencananya, revisi UU MD3 terkait penambahan jumlah pimpinan MPR, DPR, dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu merasa layak mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR.