Markus Mekeng: Bentuk Hidung dan Kepalanya Saja Saya Enggak Tahu
Kader Partai Golkar itu datang ke Bareskrim dengan sejumlah alat bukti, yakni fotokopi surat dakwaan dan dua majalah yang memuat pemberitaan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Melchias Markus Mekeng, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2009-2014, mengaku tak mengenal Andi Narogong, orang yang diduga menjadi inisiator mega korupsi proyek e-KTP.
"Bentuk hidung dan kepalanya saja saya enggak tahu. Saya enggak pernah tahu. Bentuk orangnya saja enggak tahu," kata Mekeng di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Karena itu, ia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak menerima uang sebesar 1,4 juta dolar AS seperti yang disebutkan di dalam surat dakwaan milik dua terdakwa korupsi e-KTP, yakni bekas pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
"Narogong bilang kasih uang ke saya, tapi kan saya tidak terima. Pasti duitnya ada di Narogong. Dia kasih ke siapa? Itu yang harus diungkap oleh penyidik di pengadilan nanti," ujarnya.
Kader Partai Golkar itu datang ke Bareskrim dengan sejumlah alat bukti, yakni fotokopi surat dakwaan dan dua majalah yang memuat pemberitaan mengenai mega korupsi e-KTP.
Laporan anggota Komisi XI DPR RI ini diterima oleh penyidik Bareskrim dengan nomor laporan LP/306/III/2017/Bareskrim. Mekeng melaporkan Andi Narogong yang diduga melanggar pasal 317 dan 318 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.