Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Melchias Mekeng Kaget Namanya Disebut dalam Dakwaan Kasus e-KTP

Melchias Marcus Mekeng kaget ketika namanya disebut sebagai penerima uang haram proyek e-KTP dalam dakwaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Melchias Mekeng Kaget Namanya Disebut dalam Dakwaan Kasus e-KTP
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Melchias Markus Mekeng 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melchias Marcus Mekeng kaget ketika namanya disebut sebagai penerima uang haram proyek e-KTP dalam dakwaan.

Petrus Selestinus, kuasa hukum Melchias  Mekeng, mempertanyakan apakah tuduhan tersebut berdasarkan penyidikan atau keterangan dari Andi Narogong kepada penyidik KPK sehingga dimasukan ke dalam dakwaan.

"Sehingga begitu dakwaan itu dibacakan kaget sekali. Padahal, Pak Marcus Mekeng ini pernah diperiksa,"  ujar Petrus di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Pemanggilan Melchias Mekeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk)  saat itu berstatus sebagai saksi.

Ia dimintai keterangannya terkait tugas-tugas sebagai Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2009-2014.

"Ditanya mengenai tugas pokok dari badan anggaran, mengenai uang itu, (perihal) apakah penyerahan, di mana diserahkan, penyidik tak pernah mengonfirmasi," kata Petrus.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut dia, jika pada saat diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik mempertanyakan soal aliran uang e-KTP, mungkin kliennya tidak kaget.

"Ini tahu-tahu materi itu tak pernah muncul dalam tanya jawab dengan Pak Marcus Mekeng, (kok) tahu-tahu dalam dakwaan ada," ujarnya.

Atas hal tersebut, Mekeng melapor ke Bareskrim Polri.

Laporan anggota Komisi XI DPR RI tersebut diterima penyidik Bareskrim dengan nomor laporan LP/306/III/2017/Bareskrim.

Mekeng melaporkan Andi Narogong yang diduga melanggar pasal 317 dan 318 KUHP tentang dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas