Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Disebut Menerima Uang Rp 287 Miliar, Nazaruddin Bakal Dipanggil Sidang Korupsi E-KTP

Ini terkait dengan nama Nazaruddin yang turut disebut dalam dakwaan Jaksa KPK dimana Nazaruddin disebut menerima uang korupsi Rp 287 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Disebut Menerima Uang Rp 287 Miliar, Nazaruddin Bakal Dipanggil Sidang Korupsi E-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Nazaruddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin kemungkinan dipanggil menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP.

Hal ini turut dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Selasa (21/3/2017).

Ini terkait dengan nama Nazaruddin yang turut disebut dalam dakwaan Jaksa KPK dimana Nazaruddin disebut menerima uang korupsi Rp 287 miliar.

Febri juga tidak menampik kalau keterangan Nazaruddin dibutuhkan karena dia adalah orang pertama yang membeberkan soal skandal mega korupsi.

"Nazar memang memberi informasi cukup banyak di awal mengenai e-KTP. Jadi keterangan dia cukup penting meskipun kami tidak hanya mendengar dari satu saksi saja," imbuh Febri.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas