Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cikeas dan Istana Memanas Pasca Mobil Dinas Jokowi Mogok

Hubungan Cikeas dan Istana kembali memanas pasca insiden mobil dinas Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mogok di Kalbar.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Cikeas dan Istana Memanas Pasca Mobil Dinas Jokowi Mogok
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Mobil Kepresidenan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hubungan Cikeas dan Istana kembali memanas pasca insiden mobil dinas Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mogok ketika blusukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pihak Istana melalui Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, jumlah mobil Kepresidenan berjumlah delapan unit.

Satu mobil dinas presiden masih dipinjam Presiden ke-6 RI, SBY. Yakni mobil Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam.

Menurut Djumala, saat serah terima pemerintahan dari Presiden SBY kepada Presiden Jokowi pada 2014 lalu, SBY meminjam mobil jenis antipeluru itu.

"Pihak Beliau (SBY) menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan negara," ujar Darmansjah Djumala.

Mendengar penjelasan Istana, kubu Cikeas berang.

RI 1 - Kendaraan berplat RI 1 yang membawa Presiden Joko Widodo keluar dari Swissbell Hotel Tarakan, beberapa waktu lalu.
RI 1 - Kendaraan berplat RI 1 yang membawa Presiden Joko Widodo keluar dari Swissbell Hotel Tarakan, beberapa waktu lalu. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN)

Menteri Sekretaris Kabinet era SBY, Dipo Alam meluruskan pemberitaan yang menurutnya seolah-olah SBY yang tak lain Presiden keenam RI itu meminjam mobil dinas Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Dipo Alam menjelaskan, setiap mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) harus disediakan kendaraan.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dimana Negara diwajibkan melalui Sekretariat Negara (Setneg) untuk menyediakan kendaraan.

Lanjut Dipo Alam, hal yang sama berlaku terhadap rumah bagi mantan presiden.

Setelah SBY purna bakti, kewajiban negara untuk menyediakan kendaraan belum dilakukan karena alasan penghematan.

Mercedes Maybach S600
Mercedes Maybach S600 (IST)

"Karena itulah saat keluar dari Istana, Setneg untuk sementara meminjamkan kendaraan bagi Pak SBY," kata Dipo Alam ketika menghubungi Tribunnews.com kemarin petang.

Hal yang sama juga terjadi terhadap mantan Wakil Presiden, Boediono.

"Kendaraan mantan Presiden dan wakil Presiden tersebut masih sementara. Karena Negara masih belum bisa membeli mobil untuk mantan Presiden dan wapres," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas