Fahri Hamzah: Berani Enggak KPK Usut Adik Ipar Presiden Jokowi?
Ia juga merasa KPK sengaja memasukan namanya dalam berkas dakwaan sebagai suatu ancaman.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam kasus pajak.
Arif diduga terlibat dalam kasus suap antara pengusaha R Rajamohanan Nair dan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.
Dalam surat dakwaan, nama Arif disebut sebagai salah satu pihak yang membantu pengurusan sejumlah persoalan pajak yang dihadapi Rajamohanan.
"Berani enggak ke sana larinya? Ke adik ipar Presiden. Ini kan mau diputar ke tempat lain supaya yang inti (adik ipar Presiden) enggak selesai. Saya enggak tahu sampai kapan ini muter-muter begini dibiarkan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Baca: Ipar Jokowi Akui Urus Permasalahan Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia
Baca: Nama Syahrini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Disebut dalam Sidang Suap Pajak, Ini Penjelasan Handang
Fahri menduga saat ini Direktorat Jenderal Pajak digunakan sebagai alat politik untuk menekan politisi yang kritis terhadap pemerintah.
Ia juga merasa KPK sengaja memasukan namanya dalam berkas dakwaan sebagai suatu ancaman.
"Yang saya persoalkan, KPK seperti sengaja menciptakan ini dan mengolah isu ini supaya orang kayak saya jadi takut, diem. Kayak teman-teman lawyer sekarang diam kan. Enggak berani lagi kritik KPK," papar Fahri.
"Seolah mereka pasti benar dan tujuannya mulia. Karena tujuannya mulia maka tidak boleh ada yang ganggu KPK. Padahal brengsek di dalamnya, banyak polisi penyidiknya kena pecat. Penyidikannya tertutup, orang enggak boleh didampingi lawyer," lanjut Fahri.
Ia mempertanyakan maksud KPK menyebut namanya dan Fadli Zon dalam sidang kasus dugaan suap pajak.
Menurut dia, KPK seharusnya sudah mengetahui secara pasti maksud isi percakapan whatsapp antara Handang Soekarno, dengan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.
“Terus terang, saya juga tidak paham apa maksud dokumen itu dan kenapa KPK membawanya ke ruang sidang,” katanya.
Arif Budi sebelumnya mengakui membantu meyelesaikan masalah pajak Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.