Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cerita Mobil ''Butut'' Presiden Joko Widodo

setidaknya lima kali Presiden Jokowi mesti turun dan ganti mobil di sela kunjungan kerja lantaran mobil VVIP mogok di jalan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Cerita Mobil ''Butut'' Presiden Joko Widodo
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Mobil Presiden 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi mobil dinas Presiden Joko Widodo dinilai sudah kritis lantaran sudah beberapa kali mogok.

Namun, Jokowi belum mau mengganti mobil sudah berusia 10 tahun itu.

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyebut bahwa setidaknya lima kali Presiden Jokowi mesti turun dan ganti mobil di sela kunjungan kerja lantaran mobil VVIP mogok di jalan.

"Empat atau lima kali itu yang ketika Presiden naik di mobil itu ya. Belum dihitung saat Presiden tidak sedang menaiki mobil itu, mungkin juga pernah mogok," ujar Bey di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu, 18 Maret 2016 lalu. Di sela perjalanan dari Kabupaten Mempawah menuju Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, torsi mobil Mercedes Benz S-600 hitam berpelat RI-1 melemah.

Sedalam apapun sang sopir menginjak pedal gas, mobil tidak dapat melaju hingga Paspampres menyatakan mobil tidak dapat melanjutkan perjalanan. Presiden dan Ibu Negara Iriana turun dan pindah ke mobil cadangan, Toyota Alphard.

"Beliau pindah, pindah saja. Berjalan saja seperti biasa," ujar Bey.

Berita Rekomendasi

Diperbaiki, bukan ganti baru

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku, berkali-kali ia mencoba membujuk Presiden Jokowi untuk mengganti mobil yang sudah berusia sekitar 10 tahun tersebut. Namun, berkali-kali pula ia ditolak.

"Kalau ditanya, Presiden selalu bilang, 'enggak usah', 'ngapain?' atau 'enggak apa-apa kok'. Begitu terus," ujar Pratikno di Kompleks Istana Presiden, Selasa.

Sebenarnya, pengadaan mobil dinas kepresidenan tidak mesti menunggu keputusan Presiden.

Sebagai kepala negara, mobil merupakan bagian dari pengamanan yang memiliki standard ketat dan kaku.

Oleh sebab itu, jika kajian internal menyatakan Presiden mesti menggunakan mobil baru, pengadaan mutlak dilakukan.

"Nah, kalau saya melihat ada urgensi luar biasa pembaruan mobil dinas ini. Enggak perlu disetujui Presiden sebenarnya pengadaan bisa, Keputusan menteri saja selesai," ujar Pratikno.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas