Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai, Kasubbag Humas MK Dipecat

"Langsung kami sikat, langsung kami pecat. Sudah kami lakukan hari Jumat (17/3/2017) kemarin,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terlibat Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai, Kasubbag Humas MK Dipecat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) resmi memecat empat pegawainya yang terbukti terlibat pencurian berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai.

Hal itu disampaikan Ketua MK, Arief Hidayat dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Arief Hidayat menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan Kasubbag Humas bernama Rudi Haryanto yang merupakan pejabat eselon IV.

"Langsung kami sikat, langsung kami pecat. Sudah kami lakukan hari Jumat (17/3/2017) kemarin," tegas Arief Hidayat.

Selain melibatkan Kasubbag Humas IV, pencurian berkas permohonan yang diajukan paslon Markus Waine dan Angkian Goo melibatkan tiga pegawai lainnya.

Baca: Hilangnya Berkas Pemohon Sengketa Pilkada Dogiyai Jadi Pertanyaan Besar Bagi MK

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: MK: Undang-Undang Pilkada Berlaku Untuk Daerah Beraturan Khusus

Dua orang petugas keamanan berstatus pegawai outsourcing.

Kemudian satu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sukirno.

Mereka sudah dipecat.

"Mereka terbukti secara nyata terlibat dalam pencurian tersebut," jelasnya.

Arief Hidayat menjelaskan penyelidikan internal kini sudah selesai sementara.

"Langsung kita pecat karena mereka adalah penyakit MK yang harus dibersihkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas