Eksekusi Terpidana Mati Narkoba Tingkatkan Kepercayaan Publik Kepada Kejaksaan
Tingkat kepercayaan publik paling tinggi kepada lembaga negara paling masih lembaga kepresidenan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil survei yang dilakukan Indo Barometer menganalisis evaluasi pandangan publik atas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama 2,5 tahun.
Tingkat kepercayaan publik paling tinggi kepada lembaga negara paling masih lembaga kepresidenan.
Lembaga kepresidenan memiliki tingkat kepercayaan publik hingga 90,4 persen. Sementara TNI berada diurutan kedua 83,2 persen dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) 83 persen.
"Sementara Kejaksaan kini sudah berada berada di papan tengah dengan tingkat kepercayaan 57,1 persen. Sudah ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari dalam paparan surveinya di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Qodari menambahkan, lembaga negara paling tidak dipercaya publik adalah DPR RI dengan tingkat kepercayaan 31,5 persen. Sementara DPD RI memiliki tingkat kepercayaan 50,7 persen.
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, meningkatnya kepercayaan publik kepada Kejaksaan karena lembaga itu telah melakukan banyak perubahan di internal. Tindakan tegas terhadap terpidana hukuman mati kasus narkoba dinilai mendapat apresiasi positif dari publik.
"Saya kira kejaksaan berhasil melakukan reformasi di internal. Selain itu, terpidana hukuman mati kasus narkoba dieksekusi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.