SBY Jarang Naiki Mercy Anti Peluru
Susilo Bambang Yudhoyono merasa disudutkan terkait pemberitaan ia meminjam mobil dinas kepresidenan, Mercedes Benz S-600 Pullman Guard.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa disudutkan terkait pemberitaan ia meminjam mobil dinas kepresidenan, Mercedes Benz S-600 Pullman Guard.
SBY berdalih bahwa mewah itu bukan pinjaman, melainkan pemberian dari negara kepada mantan kepala negara Indonesia.
Polemik mobil dinas kepresidenan itu berawal saat salah satu mobil yang digunakan Presiden Joko Widodo mogok ketika kunjungan kerja di Kalimantan Barat, Sabtu (18/3/2017).
Belakangan diketahui mobil dinas kepresidenan yang tersisa di istana hanya berjumlah tujuh mobil.
Informasi adanya mobil dinas kepresidenan yang dipinjam SBY pertama kali disampaikan Kepala Sekretariat Presiden, Darmansjah Djumala.
Mobil seharga Rp 12 miliar itu diserahkan kepada SBY tatkala pasca serah terima pemerintahan dari Presiden SBY ke Jokowi, pada 2014 lalu.
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Dipo Alam, mengatakan pemberian kendaraan milik negara beserta pengemudi diatur di dalam pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Setelah terjadi pergantian dari SBY ke Joko Widodo, pemerintah berkewajiban memberikan sebuah rumah kediaman dengan perlengkapannya serta kendaraan milik negara dengan pengemudi.
Untuk SBY, rumah itu sudah diberikan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, pada 2016.
Sedangkan untuk kendaraan milik negara, pemerintahan Jokowi belum menganggarkan pengadaan. Sehingga, untuk sementara, SBY diberikan salah satu dari delapan kendaraan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard.
Kendaraan itu langsung diantarkan ke rumah SBY di Cikeas.
Baca: Fahri Hamzah Marah-marah: Saya Lihat KPK Kekonyolannya Telanjang
"Saya sayangkan penjelasan Sekretariat Presiden (Darmansjah Djumala--red). Dia menyatakan seolah-olah presiden (Susilo Bambang Yudhoyono--red) meminjam bukan hak. Pada 20 Oktober 2014 itu dipinjamkan Setneg karena pengadaan pembelian mobil belum dilakukan. Ditawarkan berikut sopir sesuai amanat undang-undang. Diterima oleh SBY," tutur Dipo Alam, kepada wartawan, Rabu (22/3/2017).
Mobil Mercedes Benz S-600 Pullman Guard merupakan keluaran tahun 2007. Belakangan diketahui mobil itu sempat mogok ketika dipergunakan.