Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong Menebar Senyum Saat Menuju Sel KPK

Tahap pertama Andi Narogong ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK yang berada di gedung lama.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Andi Narogong Menebar Senyum Saat Menuju Sel KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/3/2017). Andi Narogong ditahan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ia diduga berada di balik pengaturan anggaran dan proses tender proyek e-KTP yang jumlahnya mencapai Rp 5,8 triliun.

Tender dimenangkan korsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Andi merupakan pesakitan ketiga. Dua orang lainnya, Irman dan Sugiharto (keduanya mantan pejabat di Kemendagri), telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Apa peran Andi Narogong menurut KPK?

"Tersangka AA diduga memiliki peran aktif dalam pengadaan barang dan jasa proyek KTP elektronik," tutur Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alexander membeberkan peran Andi Narogong, di antaranya dalam proses penganggaran ia melakukan pertemuan dengan para terdakwa dan sejumlah anggota DPR, dan pejabat Kemendagri.

"Yang bersangkutan terkait dengan aliran dana kepada sejumlah pihak di Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pejabat Kemendagri," ungkap Alexander.

Berita Rekomendasi

Andi Narogong juga mengkoordinir sekelompok orang yang diberi nama Tim Fatmawati (nama jalan di Jakarta) untuk kepentingan pemenangan tender.

Kemudian ditemukan adanya aliran dana kepada sejumlah panitia tender.

Dukungan Kokam
Terkait proses penyidikan kasus e-KTP tersebut KPK mendapat dukungan dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam).

Ratusan anggota Kokam mendatangi Gedung KPK untuk memberi dukungan terhadap lembaga antirasuah itu dari serangan balik dari pendukung koruptor.

"Kami minta KPK usut tuntas korupsi e-KTP yang melibatkan banyak pihak. Kokam akan mengawal KPK dari upaya tekanan politik dari berbagai pihak yang mencoba-coba intervensi kasus ini," terang Juru Bicara Aksi Kokam, Faisal.

Selain menyampaikan dukungan, Kokam juga menyatakan menolak revisi UU KPK yang menurut mereka justru hendak membunuh KPK.

"Kokam akan selalu mengawal KPK supaya berani melawan semua upaya pembunuhan terhadap KPK dan pelemahan terhadap agenda gerakan antikorupsi," tambah Faisal.

Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian. Kendaraan taktis water canon hingga pasukan antihuru hara disiagakan di depan KPK.

Usai berorasi, massa lalu melakukan Salat Jumat di jalan depan gedung KPK. Alhasil akses lalu lintas di depan Gedung KPK ditutup oleh pihak kepolisian. (tribunnetwork/theresia felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas