Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ongkos Naik Haji Naik Jadi Rp 34.890.312, Apa Fasilitas yang Didapatkan Jemaah?

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai wajar jika biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017 naik dibandingkan tahun lalu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ongkos Naik Haji Naik Jadi Rp 34.890.312, Apa Fasilitas yang Didapatkan Jemaah?
VOA/AP
Jemaah haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 9 September 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai wajar jika biaya penyelenggaraan ibadah haji 2017 naik dibandingkan tahun lalu.

Pemerintah dan DPR sepakat ongkos haji naik Rp 249.008 menjadi rata-rata per jemaah sebesar Rp 34.890.312.

"Dari sisi nominalnya ada kenaikan Rp 249.008. Tapi harus dicatat, sesungguhnya itu bukan kenaikan, karena setidaknya ada empat peningkatan kualitas fasilitas ibadah haji," kata Lukman saat menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jumat (23/3) kemarin.

Kenaikan ongkos naik haji disepakati melalui Panitia Kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama. Penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1438H/2017 M yang dibayarkan jemaah atau direct cost sebesar Rp34.890.312 .

Terdapat penambahan biaya kurang lebih sebesar Rp250ribu dari tahun lalu. Pada ibadah haji 1437 H/2016 M jemaah membayar Rp34.641.340. Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan biaya tersebut sudah termasuk harga tiket penerbangan sebesar Rp 26.143.812. "Dibayar Iangsung oleh jemaah haji (direct cost)," kata Ali Taher, Kamis (23/3/2017) dua hari lalu.

Ada pula untuk biaya pemondokan di Mekkah sebesar SAR (Saudi Arabia Riyal) 4.375 dengan rincian SAR3.425 yang diambil dari dana optimalisasi (indirect cost) dan sebesar SAR950 atau Rp3.391.500 dibayar jemaah. Kemudian, biaya hidup selama 41 hari saat ibadah sejumlah SAR1500 atau sebesar Rp5.355.000 yang dibayar seluruhnya oleh jemaah.

Ali mengatakan ibadah haji 2017, disepakati biaya rata-rata pemondokan di Madinah sebesar SAR850 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Sedangkan, tahun ini disepakati BPIH yang dikeluarkan dari dana optimalisasi sebesar Rp5.486.881.475.537.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan rincian biaya perjalanan jemaah di Arab Saudi sebesar Rp4.735.588.353.090; biaya pelayanan jemaah di dalam negeri Rp270.182.591.077; biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp274.045.591.470; dan biaya operasional haji dalam negeri Rp167.064.939.900," urainya.

Selain itu, Panja BPIH juga menyepakati alokasi anggaran kebutuhan mendesak yang dikeluarkan dari dana optimalisasi sebesar Rp40 miliar. Nantinya uang itu untuk antisipasi selisih kurs, force major, dan kemungkinan timbulnya biaya tidak terduga. Ia mengatakan komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri menggunakan rupiah. Sementara biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang negara tersebut dengan nilai kurs SAR1 sebesar Rp3570.

Ali menambahkan, penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. AIokasi kuota petugas haji Indonesia tahun 2017 sesuai ketersediaan barcode adalah sejumIah 3500 orang. "Terutama dikarenakan adanya kenaikan kuota haji sebesar 31.4% yang semuIa untuk haji reguler berjumlah 155.200 jemaah dan pada tahun ini berjumlah 204.000 jemaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000," kata Ali.

Menteri Agama kemudian menjelaskan mengenai peningkatan kualitas ibadah haji tahun ini. Diantaranya, penambahan jumlah makan di Mekkah, sarapan pagi selama 12 hari. Kemudian, upgrade bis yang mengangkut jemaah dari bandara Madinah menuju hotel masing-masing dan sebaliknya, serta peningkatan kualitas tenda dan pendingin udara ketika berada di Arafah.

Dijelaskan, peningkatan biaya Rp 249.008 tersebut tak sebanding dengan banyaknya pengingkatan fasilitas yang diberikan kepada jemaah. "Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan kuota yang signifikan semakin mampu menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Itu.


Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menambahkan kenaikan biaya tersebut sangat objektif dan rasional. Sedikitnya ada dua pertimbangan yang diambil. Pertama, mempertimbangkan faktor kenaikan harga avtur. Kedua, mempertimbangkan faktor keuangan atau inflasi di Pemerintah Arab Saudi. (tribunnews/ferdinand waskita/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas