Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Harus Punya Senjata Atasi Persoalan Transportasi Online

Kementerian Perhubungan diimbau bersikap tegas terhadap penyedia aplikasi transportasi online jika mereka sulit diajak negosiasi terkait peraturan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemerintah Harus Punya Senjata Atasi Persoalan Transportasi Online
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Ilustrasi unjuk rasa transportasi online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Kementerian Perhubungan diimbau bersikap tegas terhadap penyedia aplikasi transportasi online jika mereka sulit diajak negosiasi terkait peraturan.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Harryadin Mahardika ‎mengatakan, persoalan transportasi reguler dan online memang harus diatur.

Namun, jangan sampai aturan tersebut mematikan inovasi.

"Dalam negosiasi, pemerintah harus ada senjata kalau perlu di blok (aplikasinya) kalau mereka susah diajak negosiasi dan susah datang ketika diundang," tutur Harryadi di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Baca: Cara Jokowi Ingatkan Pancasila dan NKRI Lewat Kuis Berhadiah

Baca: Jokowi: Kebarat-baratan Bukan Karakter Bangsa Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Jokowi Curiga Ada Infiltrasi Asing Ingin Pecah Belah Kebhinnekaan Indonesia

Menurut Harryadi, sikap kooperatif semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan peraturan yang adil bagi semua pengelola maupun pengemudi transportasi umum, baik reguler maupun online.

"Kalau mereka (penyedia aplikasi) tidak datang, ya ditutup dong aplikasinya, persoalan ini kan belum selesai," kata Harryandi.

Plt Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata menuturkan, pemerintah dalam membuat peraturan selalu mengundang semua pihak.

Termasuk penyedia aplikasi transportasi online.

"Kemenhub telah mengundang, perwakilannya hadir tapi tidak menyuarakan apa-apa, tapi ketika dilapangan mereka tidak setuju," kata ‎Barata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas