Otto Hasibuan: Masa Tahanan Habis, Jessica Wongso Harus Dibebaskan
Permintaan ini diajukan seiring dengan pengajuan kasasi atas kasus yang menjerat Jessica Wongso ke Mahkamah Agung.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta pihak Rutan Pondok Bambu melepaskan kliennya, dengan alasan masa tahanan Jessica Wongso sudah habis.
Permintaan ini diajukan seiring dengan pengajuan kasasi atas kasus yang menjerat Jessica Wongso ke Mahkamah Agung.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Baca: Permohonan Banding Jessica Wongso Ditolak, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
Menurut Otto Hasibuan, dengan habisnya masa tahanan Jessica Wongso, maka tidak ada alasan lagi bagi Jessica Wongso untuk tetap berada di dalam penjara sampai putusan berkekuatan hukum tetap keluar atas kasus yang menjeratnya.
Kalaupun harus ada surat perpanjangan masa tahanan, pihak yang berhak mengeluarkan surat itu harus dari Mahkamah Agung.
Simak pernyataan Otto Hasibuan selengkapnya dalam tayangan video di atas. (*)