Sopir Ojek Online Mengadu ke DPR
Perwakilan ojek online mengadu ke DPR pada hari Rabu lalu, menyusul bentrokan dengan sopir angkutan umum yang makin sering terjadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan ojek online mengadu ke DPR pada hari Rabu lalu, menyusul bentrokan dengan sopir angkutan umum yang makin sering terjadi.
Dalam rapat dengan Komisi V DPR, perwakilan dari Gojek, Grab, dan Uber mengeluhkan belum adanya peraturan dari pemerintah yang mengatur transportasi roda dua.
Para sopir ojek online juga mengeluhkan hubungan kerja dengan perusahaan mereka yang kurang menguntungkan bagi mereka.
Peraturan pemerintah terbaru yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan memang baru mengatur transportasi roda empat.
Setelah pertemuan ini, komisi V DPR akan mengundang semua pelaku transportasi umum.
Berita Rekomendasi