Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Ojek Online Mengadu ke DPR

Perwakilan ojek online mengadu ke DPR pada hari Rabu lalu, menyusul bentrokan dengan sopir angkutan umum yang makin sering terjadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan ojek online mengadu ke DPR pada hari Rabu lalu, menyusul bentrokan dengan sopir angkutan umum yang makin sering terjadi.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, perwakilan dari Gojek, Grab, dan Uber mengeluhkan belum adanya peraturan dari pemerintah yang mengatur transportasi roda dua.

Para sopir ojek online juga mengeluhkan hubungan kerja dengan perusahaan mereka yang kurang menguntungkan bagi mereka.

Peraturan pemerintah terbaru yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan memang baru mengatur transportasi roda empat.

Setelah pertemuan ini, komisi V DPR akan mengundang semua pelaku transportasi umum.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas