Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Harga Kaca Mata yang Diduga Dicuri Seorang Perwira Polisi Indonesia di Bandara Malaysia

Menurut Rikwanto, oknum anggota Polri tersebut juga menjalani pemeriksaan etik Mabes Polri setelah dipulangkan ke Indonesia.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Harga Kaca Mata yang Diduga Dicuri Seorang Perwira Polisi Indonesia di Bandara Malaysia
Net/Oakley
Ilustrasi/Kaca mata merk Oakley 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Seorang anggota Polri diamankan dan diperiksa otoritas Malaysia lantaran diduga mencuri kacamata merk Oakley di sebuah gerai perbelanjaan Bandara Kuala Lumpur.

"Tetep diperiksa PDRM (Polisi Diraja Malaysia). Tapi, setelah diperiksa dia dipulangkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Menurut Rikwanto, oknum anggota Polri tersebut juga menjalani pemeriksaan etik Mabes Polri setelah dipulangkan ke Indonesia.

Oknum perwira Polri itu berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Polisi yang belakangan diketahui bernama AKP LAS tersebut mengaku tidak sengaja atau khilaf membawa kacamata seharga 2.109 Ringgit Malaysia atau setara Rp 6,3 juta itu.

"Dia khilaf, enggak sengaja. Karena pertama dia pegang-pegang kacamata di toko, lagi sibuk-sibuk dia pakai di sini (di atas kepala). Lalu dia jalan," beber Rikwanto.

"Lalu, pengelola tokonya merasa kehilangan, kok kacamatanya enggak ada. Lalu dilihat dari CCTV dan dicari, oh orangnya (yang mengambil) itu. Akhirnya dicari dan ketemu orangnya," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Rikwanto, oknum anggota Polri tersebut sempat diperiksa petugas Polisi Diraja Malaysia. Atase Polri di KBRI setempat juga memberikan pendampingan kepadanya. Dan akhirnya AKP LAS dilepaskan.

Meski begitu, AKP LAS harus menjalani pemeriksaan etik Mabes Polri setelah dipulangkan ke Indonesia.

"Orangnya sudah pulang. Ditangani secara kode etik di sini," katanya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Saiful Maltha mengakui kejadian itu.

Namun, menurutnya kejadian itu semata salah paham.

"Sudah ada pendampingan saat itu. Itu kesalahpahaman saja. Yang bersangkutan juga sudah bebas," ujar Saiful kepada Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas