Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Copot Sejumlah Perwira Polda Sumsel

Tim Propam Polri menyita Rp 4,784 miliar dari rekening mereka yang diduga terkait penyimpangan tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Copot Sejumlah Perwira Polda Sumsel
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jend. Pol. Tito Karnavian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung mencopot enam jabatan enam perwira menengah (pamen), empat bintara dan dua PNS yang bertugas di Polda Sumatera Selatan menyusul temuan dugaan penyimpangan dalam penerimaan anggota Polri.

"Pejabat-pejabatnya sudah diganti oleh Pak Kapolri. Hari ini sudah diterbitkan penggantinya, S-Kep-nya (Surat Keputusan) sudah keluar," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Pol Arief Sulistyanto, saat ditemui di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Menurut Arief, penggantian para pamen dan bintara Polda Sumsel yang bertugas di kepanitian penerimaan anggota Polri tersebur atas usulan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto kepada Kapolri.

Baca: Propam Polri Sita Rp 4,7 Miliar dari Sejumlah Rekening Perwira Polda Sumsel

Ini dilakukan demi 'mensterilkan' proses penerimaan dan seleksi anggota Polri di polda tersebut.

Sebab, setelah penerimaan SIPSS maka seluruh Polda di Indonesia juga akan menggelar penerimaan dan seleksi calon Bintara, Tamtana dan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017.

"Sehingga untuk menjamin rekrutmen yang bersih dan akuntabel, maka kapolda tidak mau ambil risiko. Apalagi sudah ada pemeriksaan di Divpropam," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Pada Rabu (29/3/2017), Tim Propam Mabes Polri turun ke Mapolda Sumsel, menyusul adanya laporan pelanggaran atau penyimpangan panitia seleksi penerimaan anggota Polri di polda tersebut.

Sebanyak enam pamen berpangkat AKBP dan Kompol, empat bintara berpangkat Bripka dan dua PNS yang menjadi panitia penerimaan anggota Polri di polda tersebut diperiksa. Mereka diduga melakukan penyimpangan saat penerimaan anggota Polri pada 2015.

Diduga ada aliran dana dari pihak calon anggota Polri kepada mereka yang disetorkan setelah kelulusan proses seleksi.

Tim Propam Polri menyita Rp 4,784 miliar dari rekening mereka yang diduga terkait penyimpangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas