Panitia Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu Klaim Proses Seleksi Berkualitas
Beberapa tahapan seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu: seleksi administrasi, tes psikologi, uji kompetensi tertulis, wawancara, tes kesehatan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEES.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu menegaskan proses seleksi periode 2017-2022 lebih baik kualitasnya dibandingkan periode sebelumnya. Pasalnya, proses tersebut lebih selektif.
"Seleksi saat ini dilakukan dua kali tes kesehatan dan tes psikologi, proses kali ini lebih baik dibandingkan yang lalu," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi Ramlan Surbakti di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Ramlan mengingat Komisi II pernah melayangkan protes karena tidak ada pendaftar dari wilayah timur. Kini, peserta hampir merata serta kualitas semakin membaik.
"Ada 326 orang melamar jadi KPU dan ada 209 orang melamar jadi Bawaslu jumlah seluruhnya 565 orang," ujar Ramlan.
Beberapa tahapan seleksi calon Komisioner KPU dan Bawaslu yakni seleksi administrasi, tes psikologi, uji kompetensi tertulis, wawancara, hingga tes kesehatan.
Ramlan menjelaskan dalam tahapan tes integritas pribadi melalui tes psikologi pertanyaan yang diajukan tidak hanya soal identitas tetapi juga pengalaman serta bidang keilmuan.
"Soal integritas ada pengaduan dari masyarakat, mereka mengklarifikasi aduan yang masuk. tes kesehatan ada beberapa tahap, tahap kedua lebih rinci karena ada tes psikologi juga Tes dilalukan di RSPAD Gatot Soebroto," kata Ramlan.
Ramlan menuturkan pada tahap ketiga seleksi calon KPU direncankan 28 orang, tetapi ditambah menjadi 36 orang karena kemampuan peserta. Sementara, Komisioner Bawaslu direncanakan hanya 20 orang namun menjadi 22 orang.
"Dari seleksi tahap tiga ada 14 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu yang disampaikan ke Presiden," kata Ramlan.
Pansel KPU dan Bawaslu yang hadir adalah Wakil Ketua Pansel Ramlan Subakti, Sekretaris Pansel Soedarmo, Harjono, Valina, Betti Alisjahbana, Nicolas TB Harjanto dan Komaruddin Hidayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.