Dirut Ditangkap KPK PT PAL Beri Bantuan Hukum
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT PAL Persero Surabaya untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT PAL Persero Surabaya untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Direktur Utama PT PAL Persero, Firmansyah Arifin, telah dibawa ke KPK untuk dimintai keterangan terkait gratifikasi dugaan pengadaan kapal.
Selain Direktur Utama, KPK juga menangkap sepuluh orang termasuk General Manager Treasury PT PAL, Arief Cahyana. Pihak PT PAL siap memberikan bantuan hukum, namun masih menunggu perkembangan kasus ini.