Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekjen FUI dan 4 Tersangka Dugaan Makar Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, Muhammad Al Khathath serta empat orang lainnya resmi ditahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, Muhammad Al Khathath serta empat orang lainnya resmi ditahan.

Kuasa hukum Muhammad Al Khathath, Achmad Michdan, menyayangkan penahanan Sekjen FUI.

Selama pemeriksaan, Muhammad Al Khathath ditanyakan seputar aksi 313 yang mengarah pada upaya makar.

Menurut ahmad Michdan, Al Khathath tidak berniat melakukan perbuatan makar. Al Khathath serta empat orang tersangka lain akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas