Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen FUI dan 4 Tersangka Dugaan Makar Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, Muhammad Al Khathath serta empat orang lainnya resmi ditahan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, Muhammad Al Khathath serta empat orang lainnya resmi ditahan.

Kuasa hukum Muhammad Al Khathath, Achmad Michdan, menyayangkan penahanan Sekjen FUI.

Selama pemeriksaan, Muhammad Al Khathath ditanyakan seputar aksi 313 yang mengarah pada upaya makar.

Menurut ahmad Michdan, Al Khathath tidak berniat melakukan perbuatan makar. Al Khathath serta empat orang tersangka lain akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas