Modus 6 Perwira Menengah Polda Sumsel di Dugaan Percaloan Penerimaan Anggota Polri
"Ada yang konvensional itu nitip. 'Anak saya, cucu saya, saya titip kalau bisa bantu agar lulus'," ujar Rikwanto
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam perwira menengah (pamen), empat bintara dan dua PNS yang sehari-hari bertugas di Polda Sumatera Selatan dicopot dari jabatannya menyusul temuan dugaan penyimpangan dalam penerimaan anggota Polri.
Kepala Biro Penerangan Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan dugaan modus penyelewengan proses perekrutan polisi di Polda Sumsel pada 2015, yakni adanya 'titipan' oleh orang tua kepada panitia seleksi, agar anaknya lolos sebagai polisi.
"Ada yang konvensional itu nitip. 'Anak saya, cucu saya, saya titip kalau bisa bantu agar lulus'," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakrta Selatan, Minggu (4/2/2017).
Setelah memberikan sejumlah uang, panitia seleksi menjanjikan akan meloloskan para calon peserta tersebut. Permintaan uang dimungkinkan, karena peserta tidak tahu nilai yang didapat ketika mengikuti proses seleksi.
Padahal, oknum yang meninta tidak pernah melakukan apa-apa dalam proses seleksi. Menurut Rikwanto, polisi ketat memberikan penilaian kepada peserta.
"Padahal dia tidak kerja apa-apa. Kalau lulus, jadi miliknya. Kalau tidak lulus ada yang dikembalikan, ada yang tidak. Nah itu modus-modus seperti itu yang kami dalami," ujar Rikwanto.
Saat ini, Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam pamen tersebut.
"Ini sedang dalam pemeriksaan. Namun mereka sudah dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Rikwanto.
Pada Rabu (29/3/2017), Tim Propam Mabes Polri turun ke Mapolda Sumsel, menyusul adanya laporan pelanggaran atau penyimpangan panitia seleksi penerimaan anggota Polri di polda tersebut.
Sebanyak enam pamen berpangkat AKBP dan Kompol, empat bintara berpangkat Bripka dan dua PNS yang menjadi panitia penerimaan anggota Polri di polda tersebut diperiksa. Mereka diduga melakukan penyimpangan saat penerimaan anggota Polri pada 2015.
Diduga ada aliran dana dari pihak calon anggota Polri kepada mereka yang disetorkan setelah kelulusan proses seleksi.
Tim Propam Polri menyita Rp 4,784 miliar dari rekening mereka yang diduga terkait penyimpangan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.