Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Peneliti Nilai Proyek e-KTP Sudah Bermasalah Sejak Awal

Peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Jonni Oeyoen melihat proyek e-KTP sudah bermasalah sejak awal.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Peneliti Nilai Proyek e-KTP Sudah Bermasalah Sejak Awal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Miryam S Haryani menjalani sidang dengan agenda dikonfrontir dengan tiga orang penyidik KPK yaitu Novel Baswedan, Irwan Santoso dan Ambarita Damanik terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Jonni Oeyoen melihat proyek e-KTP sudah bermasalah sejak awal.

Pada tahap pengadaan, Harga Perkiraan Sementara (HPS) seharusnya disusun oleh panitia lelang.

Namun pada proyek e-KTP, HPS disusun oleh tim eksternal milik pengusaha Andi Narogong

."Di proses pengadaan kita sebenarnya sudah lihat penyakit dari pengadaan itu. Pengadaan fiktif sudah direncanakan dari awal. Jadi sudah ada semacam skenario dari awal," kata Jonni dalam diskusi Ngobrol Pintar (Ngopi) bertajuk "Korupsi e-KTP dan Dampaknya Bagi Demokrasi Kita" di D Hotel, Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Baca: Perludem Ungkap Alasan Kasus e-KTP Masuk Kategori TSM

Jonni juga menemukan kejanggalan lainnya yakni penetapan pemenang konsorsium oleh Kemendagri yang sangat cepat.

Padahal, saat itu masih terdapat konsoraium yang melakukan sanggah banding atas pemenangan lelang.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika terjadi sanggah banding, kata Jonni, seharusya kontrak proyek dihentikan terlebih dahulu.

"Tapi faktanya itu tidak terjadi. Kontrak malah sudah di tandatangani. Kontrak harusnya di tandatangani ketika sanggah banding sudah dijawab oleh pengguna anggaran dalam hal ini Kemendagri," kata Jonni.

Jonni mengatakan pada tahap konsorsium sebenarnya tidak ada permasalahan. Konsorsium dibentuk oleh gabungan perusahaan agar memperkuat modal.

"Yang masalah, ketika lelang ini seperti dipaksakan. Di evaluasi, sesungguhnya dari delapan konsorsium itu tidak ada satupun yang lolos, tidak mampu mengintegralkan sebuah alat. Seharusnya gugur semua. Tapi dipaksakan," kata Jonni.

Akibatnya, kata Jonni, target 2011 untuk membuat 170 juta keping e-KTP tidak tercapai dan hanya dapat memproduksi 120 juta.

"Dari situ saja sudah tidak tercapai," kata Jonni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas