Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran E-KTP Disepakati di Ruang Fraksi Demokrat

Nazaruddin mengakui bahwa persetujuan anggaran proyek e-KTP dibahas di ruang Fraksi Partai Demokrat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggaran E-KTP Disepakati di Ruang Fraksi Demokrat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Nazaruddin mengakui bahwa persetujuan anggaran proyek e-KTP dibahas di ruang Fraksi Partai Demokrat.

"Jadi pada 2009, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Pak Ignatius dan Bu Mustoko Weni menghadap ke Mas Anas selaku Ketua Fraksi, mereka menceritakan proyek e-KTP butuh anggaran Rp 6 triliun lebih," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

(Baca: Parpol Diminta Buat Komitmen dengan KPK untuk Ungkap Korupsi e-KTP)

Menurut Nazar, proyek e-KTP sebenarnya sudah dibahas di Komisi II DPR. Namun, anggaran proyek tersebut diatur untuk menggunakan dana APBN perubahan 2010, dan ingin dibuat program multiyears, atau tahun jamak.

Menurut Nazar, karena anggaran yang dibutuhkan jumlahnya fantastis, harus ada dukungan fraksi yang paling besar di DPR.

Dalam pertemuan di ruang Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono dan Mustoko Weni menjelaskan bahwa akan ada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan mengawal anggaran.

Berita Rekomendasi

"Besoknya Andi dibawa ke ruang Fraksi Demokrat di lantai 9. Andi jelaskan bahwa dia sudah lama bekerja dengan Kemendagri, dia yakinkan Mas Anas bahwa dia sanggup untuk melaksanakan proyek, asal ada anggarannya," kata Nazar.

(Baca: Ini Celah Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Kasus E-KTP)

Menurut Nazar, pada akhirnya Anas Urbaningrum sepakat untuk mendukung disetujuinya anggaran proyek e-KTP.

Anas meminta agar anggota Fraksi Demokrat yang bertugas di Badan Anggaran DPR RI untuk menyetujui anggaran e-KTP.

"Anas memerintahkan supaya program e-KTP didikung dicari pembahasannya. Setelah disepakati, nanti akan dikomunikasikan ke semua pimpinan Banggar," kata Nazaruddin.

"Kami dari demokrat yang usulkan supaya proyek e-KTP jalan," kata Nazaruddin.

Dalam surat dakwaan, Nazaruddin ikut terlibat dalam pembahasan proyek ini bersama pengusaha Andi Narogong beserta Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.

Dalam proyek ini, Nazaruddin dan Anas disebut menerima 11 persen dari anggaran yang dibagikan untuk anggota DPR dan pihak lain, yaitu sebesar Rp 574,2 miliar. (Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas