Cabut BAP, Miryam Diduga Selamatkan Orang Dalam Kasus e-KTP
Yenni Sucipto menduga Politikus Hanura Miryam S Haryani mendapatkan tekanan saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif FITRA Yenni Sucipto menduga Politikus Hanura Miryam S Haryani mendapatkan tekanan saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus e-KTP.
"Kita nilai hanya bukti disampaikan perkataan dalam bukti otentik, miris di pengadilan, mencabut tiba-tiba," kata Yenni usai diskusi di D Hotel, Jakarta, Minggu (3/4/2017).
Yenni mengatakan sejumlah kemungkinan bisa menjadi alasan Miryam mencabut keterangan dalam BAP.
Ia menyebut Miryam kemungkinan mendapat tekanan dari luar seperti partai politik atau elit di luar partai.
"Bentuk tekanan bervariasi, untuk menyelamatkan orang bagian dari situ (korupsi e-KTP), ini harusnya tegas di penegakan hukum," ujar Yenni.
Menurut Yenni, saksi penting bukan hanya Miryam dapat mengajukan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban).
Saksi-saksi, kata Yenni, yang mengetahui proses perencanaan, pembahasaan dan pelaksanaan.
"Ini ranah politis tidak main-main," kata Yenni.
Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Hanura, Miryam S Haryani mencabut BAP atas penyidikan proyek korupsi e-KTP.
Pencabutan itu dilakukan saat Miryam memberikan kesaksian dalam persidangan ketiga korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis (23/3/2017) di Pengadilan Tipikor.
Miryam beralasan mencabut BAP karena keterangan yang dibuatnya karena dia mendapat tekanan dari penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bantah penyidiknya melakukan penekanan pada Miryam.
"Kami yakin itu tidak terjadi, kami bekerja profesional. Soal itu akan kami buktikan dipersidangan minggu depan," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.