Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ICW Minta Kapolri Pecat dan Jerat Oknum Polisi Pelaku Pungli dengan UU Tipikor

Proses hukum yang dilakukan oleh Tim Saber sebaiknya transparan agar publik juga dapat mengawasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in ICW Minta Kapolri Pecat dan Jerat Oknum Polisi Pelaku Pungli dengan UU Tipikor
Tribunnews
Ilustrasi pungli 

Sebelumnya, tujuh Perwira Polisi dan seorang PNS di Polda Sumatera Selatan akhir Maret 2017 lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri.

Diduga mereka terlibat pungli dalam penerimaan calon Brigadir Polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sarjana tahun 2017. Uang sebesar Rp 4,7 miliar diduga hasil pungli turut disita Tim Saber yang berasal dari Propam Mabes Polri.

Selain di Sumsel, Tim Saber Pungli di internal Polri yang dibentuk Oktober 2016 lalu telah melakukan sejumlah proses hukum berupa pemeriksaan dan penangkapan terhadap oknum Polisi yang diduga melakukan pungli.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas