Kelakuan Anggota DPD RI saat Ricuh Paripurna, Mulai Saling Dorong Sampai Adzan
Kericuhan dimulai saat Hemas dan Farouk Muhammad yang memimpin sidang paripurna DPD RI.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna DPD RI dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB.
Namun pada pelaksanaannya menjadi terlambat karena ada banyak penolakan kepemimpinan dari anggota DPD.
Kericuhan dimulai saat Hemas dan Farouk Muhammad yang memimpin sidang paripurna DPD RI.
Sesuai Tata Tertib DPD RI no.1 tahun 2016 dan 2017, masa kepemimpinan Muhammad Saleh telah berakhir.
Banyak anggota DPD yang maju ke depan meja pimpinan.
Mereka mulai menahan mike milik Farouk dan Hemas agar tidak membuka sidang paripurna.
Sebagian staff Hemas dan Farouk pun ikut membantu kejadian di atas panggung.
Mereka pun saling mendorong dengan senator agar sidang bisa dibuka tanpa ada kericuhan.
Melihat aksi dorong mendorong, anggota DPD RI lainnya pun bereaksi.
Mereka mulai berteriak melalui pengeras suara dari mejanya masing-masing.
Bahkan saat kericuhan masih terjadi di atas panggung, anggota DPD RI yang duduk di mejanya masing-masing mulai melantunkan adzan shalat.
Bahkan ada yang sebagian mulai menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Meskipun sedang sibuk di atas panggung, Hemas pun tidak terima jika lagu Indonesia Raya dilantunkan saat kericuhan.
Karena hal itu sama saja dengan menghina lagu kebangsaan.
"Jangan nyanyi, menghina Indonesia raya kalau rusuh," ujar Hemas.
Sidang Paripurna DPD RI pun dibuka kembali oleh Hemas.
Sedangkan Tata Tertib yang baru akan dibacakan oleh Sekjen DPD RI Farouk Muhammad.
Dari 106 anggota yang hadir, sebagian ingin menuntut pimpinan baru anggota DPD RI.
Namun ada juga yang meminta kepemimpinan sementara di sidang paripurna.