Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD Ubah Tatib, Oesman Sapta Sah Jadi Ketua

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mengesahkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in DPD Ubah Tatib, Oesman Sapta Sah Jadi Ketua
Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mengesahkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD. Kemudian Nono Sampono sebagai Wakil Ketua I DPD dan Darmayanti Lubismenjabat Wakil Ketua II DPD.

"Yang dini hari kita ulangi lagi, setelah mengesahkan Tatib nomor 3, kita ulangi lagi, pemilihan kembali," kata pimpinan rapat Riri Damayanti di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

DPD kembali membuka rapat setelah diskors pada Selasa (4/4/2017) dini hari. Rapat dipimpin AM Fatwa dan Riri Damayanti.

Dalam rapat tersebut, Fatwa menyebutkan pencabutan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

"Apakah setuju kita cabut tata tertib Nomor 1 Tahun 2017?" kata Fatwa.

"Setuju," jawab anggota DPD yang hadir dalam rapat tersebut.

Fatwa menuturkan terdapat Tata Tertib no 3 tahun 2017 yang menyesuaikan putusan MA. Terdapat perubahan pada lima pasal.

Berita Rekomendasi

Pasal 47 ayat 2 diubah pimpinan DPD sebagai ayat 1 diresmikan oleh keputusaan DPD RI.

Lalu pasal 319 dihapus. Pasal 320 menjadi pasal 319. Pasal 321 menjadi pasal 320 dan pasal 320 ayat 1 dimana Tatib no 1 tahun 2017 dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Apakah dapat disetujui peraturan tatib tersebut?" tanya Fatwa yang disetujui anggota DPD.

Senator Jakarta itu mengatakan Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017 memiliki konsekuensi. Yakni, pemilihan Pimpinan DPD berdasarkan tata tertib baru.

Berdasarkan penjaringan bakal calon Pimpinan DPD berdasarkan wilayah, terpilih Senator Sumatera Utara Darmayanti Lubis dari Wilayah Barat. Kemudian Senator Kalimantan Barat Oesman Sapta Odang dari Wilayah Tengah dan Senator Maluku Nono Sampono dari Wilayah Timur.

"Apakah setuju dengan perwakilan dari masing-masing wilayah itu?" tanya Fatwa. "Setuju," katanya.

Fatwa kemudian meminta ketiga calon pimpinan DPD bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan duduk di kursi ketua, wakil ketua satu dan wakil ketia dua. Rapat diskors selama lima menit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas