Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kekecewaan Netizen Jika Benar Ganjar Pranowo Tolak 150 Ribu Dolar Agar Terima 500 Ribu Dolar

Namun sayang, penolakan tersebut dikatakan Nazaruddin, bukan karena Ganjar benar-benar menolak korupsi namun karena menginginkan bagian lebih.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Kekecewaan Netizen Jika Benar Ganjar Pranowo Tolak 150 Ribu Dolar Agar Terima 500 Ribu Dolar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Selain Ganjar, anggota DPR Agun Gunandjar dan Gubernur BI Agus Martowardojo juga menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Beberapa di antara mereka masih menunggu jawaban Ganjar Pranowo atas tudingan Nazaruddin tersebut.

@JonSaradan Tunggu aja komentar Ganjar ketika Nazar mengatakan Ganjar terima $ 500rb. Parah.....

@udatauhid Nah lho... Kita tunggu pembuktiannya di sidang2 berikutnya..

@nanoeozil bersambung hahaa...

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pada persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawari tiga kali uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Uang tersebut ditawarkan Anggota Komisi II Mustoko Weni saat sidang di DPR RI.

"Saya tidak terlalu ingat karena itu kalau enggak sekali, dua kali, tiga kali di dalam ruangan sidang. "Dek ini ada titipan dari Irman'. Saya bilang nggak usah," kata Ganjar saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo 520 ribu Dolar Amerika Serikat.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik atau e-KTP.(*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas