Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kisruh di DPD RI Gara-gara Salah Ketik

"Perbedaan pendapat antara kubu ke kubu sudahlah. Jangan lagi dijadikan polemik dalam pemberitaan. Merugikan anak-anak bangsa."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kisruh di DPD RI Gara-gara Salah Ketik
Kompascom Reporter on Location
Panas dan Ricuh Sidang Paripurna DPD RI 

Salah ketik kemudian diprotes anggota DPD Nono Sampono, yang menyebut putusan itu salah subjek dan objek hukum.

"Salah objek dan subjek hukum. Kalau kita bacakan setebal ini, isinya tuntutan pemohon 95 persen copy-paste, MA mengikuti isi tuntutan dari pengacara atas nama pemohon, titik koma garis miring lengkap (ditiru). Kalau memang iya, ini kriminal. Akan kami laporkan ke Bareskrim," ujar Nono dalam diskusi publik Perspektif Indonesia bertajuk 'DPD Pasca Putusan MA', Sabtu (1/4) lalu. (tribun)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas