Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman: Terbukti Setya Novanto Berbohong Tak Kenal Andi Narogong Cs

Demikian pula terkait pengakuan Setya Novanto yang mengaku tidak mengenal para terdakwa lainnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Boyamin Saiman: Terbukti Setya Novanto Berbohong Tak Kenal Andi Narogong Cs
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Setya Novanto bersama Anggota DPR RI Ade Komarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Ketua DPR RI Setya Novanto melakukan kebohongan soal pengakuannya kenal dan tak kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.

Demikian pula terkait pengakuan Setya Novanto yang mengaku tidak mengenal para terdakwa lainnya.

Baca: Hakim Diminta Konfrontir Setya Novanto, Diah Anggraini dan Andi Narogong

Baca: Setya Novanto Bantah Pernah Bicara dengan Ganjar Pranowo Terkait Proyek e-KTP

Termasuk Setya Novanto mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Boyamin Saiman, pengakuan atau keterangan Ketua Umum Golkar itu ketika hadir sebagai saksi di persidangan, Kamis (6/4/2017) menjadi bukti terjadi kebohongan oleh Setya Novanto.

Berita Rekomendasi

Karena, jelas Boyamin Saiman, saat sebelum dihadirkan dalam persidangan Setya Novanto mengaku tidak mengenal Andi Narogong dan para terdakwa kasus e-KTP.

Namun saat memberikan kesaksian, Setya Novanto mengakui kenal dengan Andi Narogong dan terdakwa lainnya.

"Jadinya terbukti kan Setya Novanto bohong. Saya kan waktu itu mempersoalkan dia (setya Novanto-red) dalam wawancara Tempo menyatakan tidak mengenal keduanya (Andi Narogong dan eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini-red)," ujar Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2017).

MAKI tercatat melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan ini disebut MAKI sebagai penambahan bahan bukti terkait kebohongan Novanto sebagai anggota dewan.

Saat itu Boyamin Saiman menyebut kedatangannya kali ini membawa 3 laporan.

Satu diantara laporannya, adalah soal bukti foto pertemuan Novanto dan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Irman.

"Nah, sekarang dia (Setya Novanto-red) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas