Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

"Jadi Terbukti Kan Setya Novanto Bohong Tak Kenal Andi Narogong Cs?"

"Nah, sekarang dia (Setya Novanto-red) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Setya Novanto usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Kamis (6/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Ketua DPR RI Setya Novanto berbohong terkait pernyataannya yang mengaku tidak kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di proyek e-KTP yang kasusnya saat ini disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat. 

Andi adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri RI yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.

Begitu juga terkait pengakuan Setya Novanto yang mengatakan tidak mengenal para terdakwa lainnya.

Setya Novanto juga pernah mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Eskpresi Datar Setya Novanto Usai Bersaksi di Sidang e-KTP

Menurut Boyamin Saiman, pengakuan atau keterangan Ketua Umum Golkar itu ketika hadir sebagai saksi di persidangan, Kamis (6/4/2017) menjadi bukti terjadi kebohongan oleh Setya Novanto

Rekomendasi Untuk Anda

Karena jelas Boyamin Saiman, saat sebelum dihadirkan dalam persidangan, Setya Novanto mengaku tidak mengenal Andi Narogong dan para terdakwa kasus e-KTP

Namun saat memberikan kesaksian, Setya Novanto mengakui kenal dengan Andi Narogong dan terdakwa lainnya. 

"Jadinya terbukti kan Setya Novanto bohong. Saya kan waktu itu mempersoalkan dia (setya Novanto-red) dalam wawancara Tempo menyatakan tidak mengenal keduanya (Andi Narogong dan eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini-red)," ujar Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2017). 

MAKI sudah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan ini disebut MAKI sebagai penambahan bahan bukti terkait kebohongan Novanto sebagai anggota dewan.

Saat itu Boyamin Saiman menyebut kedatangannya kali ini membawa 3 laporan. 

Satu diantara laporannya, adalah soal bukti foto pertemuan Novanto dan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Irman. 

"Nah, sekarang dia (Setya Novanto-red) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman. 

Boyamin Saiman menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketika penyidik KPK memeriksa, Setya Novanto membantah mengenal para terdakwa kasus korupsi e-KTP.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas