MA Jelaskan Kisruh Pelantikan Pimpinan DPD
Mahkamah Agung memberikan keterangan pers terkait pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah 2017 hingga 2019.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung memberikan keterangan pers terkait pengambilan sumpah jabatan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Daerah 2017 hingga 2019.
Di situ dijelaskan bagaimana kedudukan MA dalam permasalahan yang melanda tubuh DPD RI. MA berdalih tak mencampuri urusan internal dan kisruh yang terjadi di dalam tubuh DPD RI.
Alasannya, pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPD RI yang baru, sudah sesuai tugas konstitusi setelah putusannya diakomodasi dalam aturan tata tertib nomor 3 tahun 2017 yang direvisi setelah pimpinan DPD yang baru terpilih.
Lihat video selengkapnya.(*)
BERITA REKOMENDASI