Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Tersangka Makar Rencanakan Operasi di 5 Kota Besar

Para tersangka makar merencanakan aksi di lima kota besar Indonesia, yakni Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Para Tersangka Makar Rencanakan Operasi di 5 Kota Besar
Repro/KompasTV
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath yang juga merupakan koordinator Aksi 313, Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR), Zainudin Arsyad, dan Wakil Koordinator Lapangan Aksi 313, Irwansyah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). Ketiganya ditangkap pada Jumat dini hari karena diduga akan melakukan perbuatan makar. 

Saat dikonfirmasi adanya rencana penggerakan mahasiswa di lima kota tersebut, pihak kepolisian masih mendalami."Kita belum mengetahui itu. Ya kita masih dalami ya karena kita masih dalam agenda pertemuan itu," ujar Argo.

Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap meminta polisi membuktikan orang-orang yang diduga pelaku makar. Karena sebelum aksi 313 banyak yang ditangkap karena dituduh sudah melakukan makar.

"Saya harap aparat kepolisian bisa memberikan penjelasan terhadap persoalan ini secara terang benderang. Tuduhan terhadap kelompok-kelompok yang disebut makar harus didahului bukti yang kuat orang tersebut ingin merecanakan makar," ujar Mulfachri.

Mulfachri memaparkan semua tuduhan harus disertakan dengan bukti yang kuat. Karena hal itu berdampak kepada hukuman yang diberikan kepada para oknum tersebut."Hukuman sampai hukuman mati, tuduhan yang disampaikan harus dibuktikan bukti yang kuat," kata Mulfachri.

Mulfachri menambahkan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan ketiga kalinya terkait kasus makar.

Namun banyak orang-orang yang dituduh makar tertangkap bisa dibebaskan karena polisi tidak memiliki bukti kuat."Ini makar jilid III dan beberapa diantaranya yang dituduh makar sudah dilepas dan tidak terbukti," ujar Mulfachri. (tribun/dennis/fajar)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas