Arie Sudewo Pernah Ungkapkan Kemarahan di Rumah Suami Inneke Koesherawati
Kunjungan pertama, Arie Sudewo bersama staf khususnya, Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah mengatakan dua kali pernah didatangi Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Sudewo.
Kunjungan pertama, Arie Sudewo bersama staf khususnya, Ali Fahmi alias Fahmi Habsiy.
Kunjungan tersebut, kata Fahmi Darmawansyah tidak berkaitan dengan proyek pengadaan satelitte monitoring di Bakamla yang dimenangkan perusahaan milik Fahmi Darmawansyah.
Ali Fahmi dan Arie Sudewo justru datang untuk mencari rumah kontrakan.
"Terkait rumah kontrakan. Dia kan baru di Bakamla, Pak Arie Sudewo. Rumah dinas Ka (kepala) Bakamla enggak ada saat itu," kata Fahmi Darmawansyah saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Fahmi tidak melanjutkan bagaimana hasil pembicaran mereka terkait rumah kontrakan. Akan tetapi, Fahmi kemudian mengaku didatangi lagi oleh Arie Sudewo.
Saat itu, Arie Sudewo hanya datang sendiri tanpa ditemani Fahmi Habsiy. Kedatangan tersebut setelah proyek tersebut berjalan.
Di rumah Fahmi Darmawansyah, Arie Sudewi mencurahkan kemarahannya terhadap Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy.
"Jangka waktu sudah lama itu (dari kunjungan yang pertama). Datang ke rumah ngasih tahu Ali Fahmi nggak benar. Jangan percaya. Marah. Cuma menyampaikan itu saja, dua menit pulang, agak emosi dia," beber suami artis Inneke Koesherawati tersebut.
Fahmi menegaskan Arie Sudewo tidak marah ke dia namun marah terhadap perilaku Ali Fahmi.
Fahmi sendiri tidak tahu sebab kemarahan Arie Sudewo.
Berdasarkan keterangan Fahmi Darmawansyah, Arie Sudewo datang sendiri.
Arie sebelumnya menelepon memberi tahu. Saat bertandang tersebut, Arie tidak mengenakan pakaian dinas.
Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi Darmawansyah karena peran Ali Habsiy.
Fahmi bahkan pernah memberikan Rp 24 miliar kepada Ali Fahmi melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus di Hotel Ritz Carlton.
Sekadar informasi, dalam surat dakwaan Laksamana Madya Arie Sudewo disebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan monitoring satelitte senilai Rp 400 miliar di Badan Keamanan Laut.
Jatah 7,5 persen adalah setengah dari fee 15 persen yang disepakati antara Fahmi Darmawansah dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Permintaan jatah tersebut terungkap melalui pembicaraan Arie Sudewo dengan Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016.
"Bahwa sekitar bulan Oktober 2016 bertempat di ruangan Kepala Bakamla dilakukan pertemuan antara Kepala Bakamla Arie Soedewo dan Eko Susilo Hadi membahas jatah 7,5 persen untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satelitte yang telah dimenangkan PT Melati Technofo Indonesia," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani saat membacakan dakwaan Hardy Stefanus di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.